Selamat datang di Yayasan Wasur Lestari Papua

  • 0811484838
  • ywlpapua01@gmail.com

Tentang Yayasan Wasur Lestari Papua

Yayasan Wasur Lestari Papua

 

Yayasan Wasur Lestari  (YWL) didirikan atas inisiatif bersama dari 4 Lembaga Masyarakat Adat/LMA
(Marind, Kanume, Yeinan dan Marori-Mengey) di Kawasan Taman Nasional Wasur, Balai TN Wasur,
Pemda Kabupaten Merauke, dan WWF.
Tujuan dari pembentukan YWL ini yaitu untuk membantu memperkuat program-program
pemberdayaan masyarakat yang seimbang dengan konservasi di Taman Nasional Wasur dan Daerah
Penyangganya.
Seiring berjalannya waktu YWL kemudian diperbaharui menjadi YWLP dengan target wilayah kerja yang
lebih luas (juga di luar TN Wasur) untuk meningkatkan kerja konservasi dan pelayananan kepada
Masyarakat.

Pengesahan Kelembagaan :
Yayasan Wasur Lestari (YWL) didirikan di Merauke, dan disahkan melalui Akta Notaris Elisabeth Gondro
Widyaningsih, SH, Nomor 24 pada tanggal 30 April 1998. Kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris
Rini Widayanti ,SH.,M.Kn, Nomor 22 pada tanggal 11 Desember 2021. YWLP telah terdaftar di
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Pendaftaran
5021121491101406 pada tanggal 14 Desember 2021.

VISI :
Meningkatnya pencapaian kesejahteraan masyarakat adat dan masyarakat lain di Papua, melalui
pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam secara bijaksana dan lestari.

Misi :
Mengelola sumber daya manusia dan memanfaatkan sumber daya alam serta potensi Papua sesuai
dengan aturan yang berlaku:
1. Mengembangkan usaha masyarakat sesuai potensi local (HHBK dan jasa lingkungan) secara
berkelanjutan.
2. Mengembangkan Program Penyadaran Konservasi dan Pendidikan Lingkungan
3. Mengadakan pelatihan, penyuluhan, ketrampilan teknologi tepat guna di bidang kehutanan,
pertanian, kesehatan,Pendidikan dan penyadaran hukum masyarakat.
4. Meningkatkan kapasitas Lembaga-lembaga Adat, Kelompok-kelompok usaha masyarakat, dan
champion.
5. Meningkatkan dan mengintegrasikan PADIATAPA dan gender dalam setiap program yang
dilaksanakan.

Logo :

Kanguru (Saham) melambangkan satwa asli di selatan Papua yang menjadi basis kerja pertama
YWLP.
Dan garis-garis melintang melambangkan banyaknya suku-suku asli di Papua.
Warna hijau melambangkan aspek konservasi dan pelestarian lingkungan serta kearifan local
masyarakat adat.
Warna kuning melambangkan sikap optimis, berenergi dan ceria, dimana kehadiran YWLP diharapkan
membawa manfaat bagi masyarakat dan alamnya.

Kepengurusan Yayasan :
Badan Pendiri / Badan Pembina : 5 orang
Badan Pengawas : 3 orang
Badan Pengurus : 5 orang
Badan Pelaksana : 6 orang

 

Fasilitas yang dimiliki :
Kantor permanent (milik sendiri) dengan fasilitas sederhana.

Pendanaan yang pernah diterima :
WWF Swedia : Penguatan Kelembagaan
ADB (Asia Development Bank) : Pengadaan Alat penyulingan MKP dan Pendampingan
Kelompok Penyuling di TN Wasur.
USAID Kemitraan : Democratization & Good Governance. (termasuk Membentuk

FORPAMER/Forum Partisipasi Masyarakat Merauke untuk
Pembangunan).

FOKER LSM : Kajian HAM di Selatan Papua (bersama konsorsium FOKER di
Merauke)
BNI (CSR) : Pembelian dan Pemasaran Minyak Kayu Putih
Dinas Perindrustrian : Alat penyulingan minyak kayu putih.
WWF Indonesia : Program Konservasi Gambut dan Pemberdayaan Masyarakat melalui
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada Kampung Kaliki di Distrik Kurik
Kabupaten Merauke.

The Asia Foundation : Promosi Kebijakan Ramah Hutan di Papua, khususnya di Kabupaten
Merauke (Ecological Fiscal Transfer), khususnya TAKE, Review PERDA,
Pembentukan MSF, dan Champion Konservasi.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat : Kajian Monitoring Tempat Penting Masyarakat Hukum Adat Malind,
yang sudah diakomodir dalam PERDA No 14 tahun 2011 tentang RTRW
Kabupaten Merauke Periode tahun 2010 – 2030.

FOKER LSM Papua dan The Samdhana Institute :

Program AMAHUTA (Amankan Masyarakat Adat, Hutan dan Tanah
Papua) :
Penyusunan Road Map Program AMAHUTA di Kabupaten Merauke.
Kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum
Adat Malind Anim dan Wilayah Adat serta Sumber Daya Alamnya di
Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.

Tantangan :
Letak kampung-kampung tradisional umumnya cukup jauh dari kota dan akses sulit, sehingga
membutuhkan waktu dan biaya transportasi yang cukup tinggi.
Kehidupan masyarakat adat di kampung umumnya masih sangat tergantung dengan sumber daya alam
di sekitarnya, namun potensi jenis SDA tertentu yang dikembangkan, sering tidak mencukupi karena
ketersediaannya di alam terbatas. Sementara sebagian hutannya sudah dijadikan areal investasi.

Program Kerja Juli 2021 – Juni 2022 :
Penguatan Kelembagaan :
1. Memperbarui Kepengurusan Lembaga
2. Memperbarui Strategic Plan (SP) Lembaga dan ESSF.
3. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD tentang keberadaan YWLP dan programnya
serta sebaliknya ada kontribusi program dan pendanaan dari Pemda.
4. Menyiapkan topik-topik maupun proposal yang sesuai dengan SP YWLP dan menjajaki sumber
pendanaannya (Lembaga donor dan mitra kerja).
5. Menjajaki program dan pendanaan Pemerintah Daerah dan dari kementrian terkait (mis;
Kampung Proklim, Kampung Organik, Kampung Pangan Lestari, Desa/Kampung Hijau,Energi
terbarukan dll).


Program Pendampingan Masyarakat :
1. Memperbarui data SDA, KEHATI dan SOSEK dengan Pendekatan SDGs dari kampung
dampingan sebagai baseline.

2. Menggunakan Data hasil Kajian SDGs untuk Menyusun strategi program, membantu
masyarakat Menyusun Dokumen RPJMKam dan RAPBKam, RTRW Kampung termasuk
program-program berbasis pembangunan berkelanjutan.
3. Menggunakan data hasil kajian SDGs juga untuk mengusulkan bantuan program dan
pendanaan dari pemerintah untuk mengatasi kebutuhan mendasar dari masyarakat seperti
perumahan, air bersih, beasiswa, asrama dll.
4. Menyiapkan Modul-modul /materi series training sesuai kebutuhan masyarakat (Melakukan
Pendataan, pemetaan dan analisisnya, ketahanan Pangan Lokal, Gender dan ERT, usaha
kecil termasuk Green & Fair Product (komoditas hijau), pengelolaan hutan kayu putih,
Leadership untuk LMA dan Champion dll).
5. Memfasilitasi kelompok usaha masyarakat untuk mengurus legalisasi kelompok usaha
mereka, dan perizinan usahanya dan pendampingan pengelolaannya.
6. Melanjutkan pendampingan, pembelian dan pemasaran minyak kayu putih serta
pengembangan produknya.
7. Melakukan Monitoring dan Evaluasi serta penyesuaian strategi tindak lanjut.
Program 2022 - 2024
Program Advokasi ;
1. Mengusulkan dan memfasilitasi Program EFT (Ecological Fiscal Transfer) khususnya TAKE
(Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi) di Kabupaten Merauke.
2. Mengusulkan dan memfasilitasi evaluasi Perda No 5 tahun 2013, tentang Pengelolaan SDA
Berbasis MHA Malind Anim.
3. Meningkatkan keterlibatan Masyarakat dalam pelestarian lingkungan melalui pembentukan
Forum Multi Pihak dan Champion.
4. Monitoring Tempat Penting MHA Malind Anim (Perda RTRW Kabupaten Merauke Periode
2010 – 2030)
5. Menyusun Naskah Aademik dan Rancangan Perda dan Perbup Pengakuan dan Perlindungan
Hak MHA Malind Anim.
6. Menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Perda dan Perbup Perubahan Perda No 5
Tahun 2013 tentang Pengelolaan SDA Berbasis MHA Malind Anim.
7. Publikasi dan Kampanye Program AMAHUTA (Amankan Masyarakat Adat Hutan dan Tanah
Papua).

Yayasan Wasur Lestari Papua



Layanan Yayasan Wasur Lestari Papua


Pemberdayaan Masyarakat Melalui Yayasan Wasur Lestari
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Yayasan Wasur Lestari

Anda akan belajar membangun website profil perusahaan dengan menggunakan bootstrap, framework JavaScript, PHP framework Codeigniter / Larevel dan database MySQL.

Lihat detail